PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Hanung Cahyo Saputro, Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, menegaskan pentingnya memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Prioritas utama dari bantuan tersebut adalah untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.
Setelah itu, bantuan tersebut dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) No 78 tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan saat penyerahan bantuan keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Banyumas Tahun 2024, yang digelar Badan Kesbangpol, Senin (10/06/2024) di Pendopo Si Panji Purwokerto.
Menurut Hanung, partai politik memiliki peran fundamental dalam demokrasi masyarakat. Sebagai organisasi yang berada di tengah-tengah masyarakat, partai politik memiliki peran yang sangat strategis dalam menyerap, merumuskan, dan menggabungkan kepentingan masyarakat.
Sebagai organisasi yang menempatkan kader-kadernya di lembaga legislatif dan eksekutif, partai politik memiliki peran penting dalam menyerap, menyampaikan, bahkan mendorong aspirasi masyarakat agar dijadikan kebijakan pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, semoga dapat kita manfaatkan untuk menyatukan komitmen dan tekad bersama guna memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga tercipta masyarakat yang semakin melek politik, yang mampu menjaga kondusifitas daerah di tengah suasana demokratisasi yang sedang berlangsung,” kata Hanung dalam keterangannya, Senin.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait