Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa pengangkatan staf ahli di perusahaan telah diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing," kata Manager Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza dalam keterangannya.
Sementara itu, M Rifky alias Eki Pitung menekankan bahwa Hercules dengan dirinya tidak dalam waktu yang bersamaan diangkat menjadi Staf Ahli Perumda Pasar Jaya. Melainkan Hercules 4-5 bulan lebih awal diangkat.
"Saya juga sekalian klarifikasi saja seolah olah saya diangkat dengan Hercules dalam waktu yang bersamaan padahal beda. Artinya Hercules udah duluan. Udah duluan dan saya tidak tahu sama sekali tuh kalau Hercules udah duluan. Belakangan kalau tidak salah udah 4-5 bulan berjalan Hercules itu," ucap Eki saat dihubungi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait