JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kaesang Pangarep berpeluang maju dalam Pilkada 2024, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons hal tersebut. Terlebih Mahkamah Agung (MA) telah memerintahkan KPU agar usia calon kepala daerah minimal 30 tahun yang dihitung sejak pelantikan.
Presiden Jokowi mengatakan jika dirinya sebagai orang tua hanya dapat mendoakan yang terbaik untuk putranya.
"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Jokowi sebelumnya menegaskan jika dirinya tidak pernah menyodorkan nama anaknya yang merupakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kepada siapa pun, termasuk partai politik. Jokowi menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi isu jika dirinya telah terlibat atau cawe-cawe hingga menyodorkan nama anaknya Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024.
"Saya tidak pernah menyodorkan kepada siapa pun, kepada partai juga tidak pernah. Tanyakan ke partai-partai," kata Jokowi di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/7) lalu.
Menurut Jokowi, urusan pilkada merupakan urusan partai politik. Sedangkan dirinya bukanlah petinggi partai.
"Urusan mencalonkan itu juga urusan partai politik. Saya bukan ketua partai. Saya bukan pemilik partai, jadi jangan ditanyakan kepada saya,"ujar Jokowi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait