DPO Pelaku Penembakan Anggota TNI AD Yon Zipur 20/PPA di Papua

Chanry Andrew Suripaty
DPO atau Daftar Pencarian Orang kasus penembakan anggota TNI AD Yon Zipur 20/PPA, beberapa waktu lalu dirilis Polda Papua Barat. (Foto: Ist)

MANOKWARI,iNews.id - DPO atau Daftar Pencarian Orang kasus penembakan anggota TNI AD Yon Zipur 20/PPA, beberapa waktu lalu dirilis Polda Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan kejadian penembakan terhadap anggota TNI AD Yon Zipur 20/PPA tersebut saat sedng memperbaiki jembatan penghubung kampung Kamat dan Kampung Faat Kahrio.

Akibat penembakan brutal tersebut, menyebabkan gugurnya 1 prajurit TNI AD dan 3 prajurit lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan saksi saksi ,olah TKP keterangan yang didapatkan semuanya dikonfirmasi ada 11 nama yang merupakan dari hasil keterangan penyidik pemeriksaan semua adalah dpo pelaku penembakan tersebut yang menyebabkan gugurnya 1 orang personel TNI di sorong selatan" ujar Adam, Kamis (24/2/2022).

"Mulai hari ini Polda Papua Barat beserta jajaran menyebarkan lembaran DPO kepada seluruh wilayah papua barat, bagi masyarakat yang melihat bisa menghubungi nomor 110 atau nomor kontak yang ada di lembaran DPO ,agar ditindak lanjuti oleh jajaran polda papua barat" ucap Kabid Humas.

Lebih lanjut dia mengatakan, nama pelaku yang pertama Arnoldus Jansen Kocu pelaku ini hampir sama dengan pelaku penembakan pertama kemudian Wamen,Manuel Aimau, Chusme Aitief ,Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem,Hamelus Assem (Ham assem),Vincen Frabuku,Thomas Assem (Tom Assem), Libertus Assem.

"Dari hasil pemeriksaan mereka memang masih sama dengan personel pelaku penembakan sebelumnya di Pos Persiapan Koramil Kisor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat,"bebernya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network