Ia juga meyakini, dengan keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat, pihaknya dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan bebas dari segala tindak kekerasan.
Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan jika MPLS menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Seluruh peserta didik yang telah dinyatakan diterima pada proses PPDB wajib mengikuti MPLS sebagai pintu gerbang awal memasuki proses pembelajaran untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Pelaksanaan MPLS sendiri dilaksanakan selama tiga hari secara offline di masing-masing sekolah. Joko Wiyono berpesan melalui MPLS dapat mengembangkan interaksi positif, menumbuhkan karakter Pancasila.
“MPLS harus dikemas dengan cara yang mudah, murah, meriah, mencerdaskan, edukatif, kreatif, konstruktif agar sekolah bisa menjadi taman belajar yang menyenangkan dan siswa mampu meraih prestasi yang membanggakan,” ucapnya.
Joko menjelaskan jika pihaknya telah sejak awal menekankan sekolah harus menjadi tempat yang ramah dan bersahabat bagi siapa saja, dan menjadi tempat bersemainya kebhinekaan dan tempat moderasi beragama.
“Maka otomatis di situ tidak ada yang namanya bullying, kita jadikan sekolah itu menggembirakan," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait