Sementara menurut Kepala Pusdiklat Darmoko mengatakan, dipilihnya Kabupaten Banyumas sebagai lokasi untuk studi lapangan, karena Kabupaten Banyumas dinilai memiliki banyak inovasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Salah satu yang ia contohkan adalah inovasi Sumpah Beruang (sulap sampah berubah menjadi uang), di mana inovasi ini dapat mengubah permasalahan yang dihadapi Kabupaten Banyumas sebelumnya, menjadi sesuatu yang bermanfaat sekaligus menyelesaikan masalah.
“Kunjungan studi lapangan di Kabupaten Banyumas tentunya dengan suatu alasan yang sangat logis, bahwa di Kabupaten Banyumas ini banyak sekali inovasi yang bisa kami adopsi, bisa kami angkat menjadi sebuah gagasan inovasi mungkin nanti di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawah itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan jika para peserta studi lapangan selain dari lingkungan Mahkamah Agung, juga berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“Untuk pesertanya adalah pejabat eselon 3 dan eselon 4 di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dari seluruh Indonesia. Ada yang dari Papua, Sulawesi, Kalimantan. Dari PKA nya 40 orang dan dari PKP nya juga 40 orang,” tambahnya.
Setalah seremonial penerimaan peserta di Pendopo Si Panji Purwokerto, para peserta kemudian dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka dipertemukan dengan para inovator seperti inovasi SIAPPMAS Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Inovasi Patas Sosial Mitra Kurir Langit dari Dinsospermades, SINAPS dari RSUD Banyumas, Sumpah Beruang dari Dinas Lingkungan Hidup dan SIMPKB dari Dinas Perhubungan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait