BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menelurkan inovasi berbasis digital untuk mengatasi persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Inovasi ini hadir dalam bentuk aplikasi "Doyong Dadi Bombong" (Dukungan secara gotong roYong berbasis Data Digital menuju masyarakat Bombong), yang resmi diluncurkan pada Jumat (18/7/2025) oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, di Smart Room Komplek Setda Banyumas.
Aplikasi tersebut digagas oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Banyumas, Sakty Suprabowo, sebagai upaya konkret percepatan penanganan RTLH secara terukur dan transparan.
Menurut Sakty, aplikasi Doyong Dadi Bombong menjadi solusi nyata untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyumas. Platform ini mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha.
"Inovasi ini sangat bermanfaat bagi upaya percepatan penuntasan RTLH karena memberikan kemudahan bagi siapapun pihak yang akan membantu untuk memilih sendiri calon penerima. Selain itu, inovasi ini juga membantu updating data secara real time," ujarnya
Melalui aplikasi ini, calon donatur cukup mengakses laman resmi dinperkim.banyumaskab.go.id, kemudian memilih wilayah kecamatan dan desa penerima bantuan. Informasi detail calon penerima, seperti nama, alamat, usia, pekerjaan, dan kondisi rumah, ditampilkan secara terbuka. Donatur kemudian bisa langsung menghubungi admin melalui tombol kontak yang tersedia.
"Jadi selama ini kan kita tidak tahu siapa yang dibantu, bagaimana kondisinya. Melalui aplikasi ini, dari awal, pemberi bantuan akan tau secara detail," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait