Tentara Rusia Serbu dan Tembaki Panti Asuhan dan Taman Kanak-kanak  

Susi Susanti
Tentara Rusia dilaporkan menyerbu panti asuhan dan taman kanak-kanak di Ukraina diserbu  pada Jumat (25/2) pagi. (Foto: Reuters)

Penelitian Amnesty International memverifikasi pelanggaran dalam hukum humaniter internasional, dengan mengatakan bahwa militer Rusia telah melakukan serangan “tanpa pandang bulu” selama invasi, yang menurut organisasi hak asasi manusia dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Ia menambahkan bahwa klaim Rusia untuk menggunakan senjata berpemandu presisi jelas salah.

Korban kemanusiaan dari invasi Rusia ke Ukraina menjadi semakin terlihat ketika tank masuk dan bangunan menjadi sasaran, dengan PBB memperkirakan bahwa lebih dari 100.000 telah meninggalkan rumah mereka karena penduduk melarikan diri melintasi perbatasan ke negara-negara tetangga.

Wartawan AP Francesca Ebel mengatakan Rusia terus mengebom lingkungan saat dia memposting video jembatan yang dihancurkan oleh otoritas Ukraina untuk mencegah Rusia maju.

Ratusan orang memadati tempat perlindungan bom yang sempit di bawah sebuah bangunan di Kiev setelah peringatan serangan udara yang disiarkan televisi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network