Satserse Narkoba Polresta Banyumas Tangkap 13 Pengedar Narkoba 

Elde Joyosemito
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap 13 pengedar narkoba yang terlibat dalam 11 kasus. (Foto: iNewsPurwokerto)

"Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Banyumas, Sat Res Narkoba Polresta berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 273.805.000. Sat Res Narkoba juga berhasil menyelamatkan 4.814 warga dari jeratan narkoba," tambah Kombes Pol Ari Wibowo.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, mengungkapkan bahwa 13 tersangka tersebut tidak saling berhubungan satu sama lain. "Kasusnya berbeda-beda, ada juga yang berasal dari luar daerah yang sengaja datang ke sini untuk menjual obatnya di Banyumas," jelasnya.

Kompol Willy Budiyanto menekankan bahwa peredaran narkoba saat ini sangat masif, sehingga peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dari bahaya narkoba.

"Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang melindungi lingkungannya, sehingga kami bisa mengungkap kasus peredaran narkoba ini," tuturnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Banyumas dapat terus ditekan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network