Warga Kebumen yang Bakal Urus SKCK Harus Ikut Program JKN, Begini Keterangan Polres

Elde Joyosemito
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan SKCK harus telah menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Kesehatan. (Foto: Istimewa)

Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan bahwa setiap warga negara, termasuk pemohon penerbitan SKCK, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi.

AKP Budi Santoso menambahkan, masyarakat diimbau tetap datang ke Polres Kebumen meskipun belum terdaftar sebagai peserta JKN saat mengajukan permohonan penerbitan SKCK.

"Tetap ada solusi bagi warga yang datang ke Polres Kebumen. Jika belum aktif sebagai peserta JKN, masyarakat akan dibantu mengaktifkannya melalui petugas. Jadi SKCK tetap bisa diterbitkan, karena saat ini masih tahap sosialisasi," pungkasnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network