PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id- Mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2024 Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto (Unwiku) terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Ini tentu saja sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015. Oleh karena itu, mahasiswa yang melakukan kerja praktek atau KKN di Banyumas berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN, dilakukan juga penyerahan kartu kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto dan Rektor Unwiku Heru Cahyo.
Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto, mengatakan sebanyak 268 mahasiswa telah dilindungi oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa selama menjalankan aktivitas KKN selama satu bulan, khususnya dalam melindungi mereka jika terjadi risiko.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait