Mahasiswa Peserta KKN Unwiku Purwokerto Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Elde Joyosemito
Mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2024 Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto (Unwiku) terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto karena telah mengikutsertakan mahasiswa KKN dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Antony.

Ia menjelaskan bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, yaitu Rp16.800, mahasiswa bisa mendapatkan dua jaminan yakni JKK dan JKM.

"Jika terjadi risiko kerja, baik saat berangkat, saat bekerja, maupun dalam perjalanan pulang saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, mereka akan mendapatkan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Semua ini dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.



Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network