“Tadi diarahkan ke bagian informasi untuk dicek status kepesertaan JKN saya oleh petugas BPJS Kesehatan, dan ternyata aktif. Saya disarankan untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN agar bisa menunjukkan bukti keaktifannya. Alhamdulillah, semua dipermudah oleh petugasnya,” kata Dwi.
Sejalan dengan itu, Edelin, salah satu pemohon SKCK untuk melamar pekerjaan, menceritakan pengalaman pelayanannya.
“Pelayanannya sangat bagus karena semua prosesnya mudah dan cepat, tidak perlu antri lama. Kami dibantu registrasi dan dijelaskan fitur-fitur Aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.
Kemudahan yang dirasakan pemohon SKCK memberikan kenyamanan selama proses layanan berlangsung. Pengalaman ini juga dirasakan oleh Fika Azazaya, seorang pemohon SKCK lainnya.
“Tadi awalnya belum tahu kalau harus terdaftar JKN aktif. Tapi itu mudah, bisa dicek lewat Aplikasi Mobile JKN. Cukup dengan memasukkan NIK, sudah ketahuan status kepesertaan kita,” terangnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, menjelaskan bahwa pemohon SKCK dapat memastikan keaktifan status kepesertaan mereka secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
“Layanan informasi dan administrasi JKN secara daring memungkinkan peserta JKN untuk mengakses layanan tersebut di mana saja dan kapan saja. Bagi pemohon yang dapat menunjukkan keaktifan kepesertaan JKN sejak awal penyerahan berkas administrasi, SKCK akan langsung diserahkan. Sementara itu, bagi pemohon yang belum menjadi peserta JKN, mereka wajib menunjukkan Virtual Account (VA) pendaftaran sebagai peserta JKN,” pungkas Niken.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait