Buntut Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Politisi Partai Golkar Bakal Diperiksa Polisi

Carlos Roy Fajarta
Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di Cikini, Jakarta Pusat. (Foto : SINDOnews)

"Itu masih penyidikannya, yang jelas, dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya. Nanti aspek penyidikan jadi samar," ungkap Tubagus Ade Hidayat.


Ketum DPP KNPI Haris Pertama di IGD RSCM Kencana. Foto: WAG

Ia menyebutkan bahwa selain sebagai saksi, pemanggilan terhadap Azis Samual sesuai dengan KUHP.

"Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini secara KUHP berarti ada kaitannya," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network