KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemkab Kebumen melaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Pendopo Kabumian, Jumat (4/10/2024).
Deklarasi tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan Sekretaris Daerah Edi Rianto, seluruh jajaran Forkompimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Dalam deklarasi itu, para ASN secara bersama-sama menyatakan komitmen mereka terhadap netralitas ASN. Beberapa poin utama yang diikrarkan meliputi:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik sebelum, selama, dan sesudah Pemilu dan Pilkada 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan serta tidak melakukan intimidasi atau ancaman kepada sesama ASN dan masyarakat, serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong.
3. Menolak praktik politik uang dan segala bentuk pemberian yang terkait dengan pemilihan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait