7 Fakta Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, No. 5 Kejagung Bantah Ada Muatan Politis

M Refi Sandi
Kasus korupsi impor gula yang menyeret Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong diungkap oleh Kejaksaan Agung. (Foto: iNews)

3. Kasus yang Terjadi Sejak 2015-2016

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan, yaitu tahun 2015-2016. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup alat bukti untuk meyakini keterlibatan Tom Lembong dan CS dalam praktik korupsi ini.

5. Kejagung Banat Mauten Politis

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menegaskan bahwa penyidik bekerja sepenuhnya berdasarkan alat bukti, tanpa ada unsur politis dalam penetapan tersangka.

“Tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup," ujar Qohar.

6. Proses Penyidikan Panjang

Kasus ini telah diselidiki sejak Oktober 2023, dengan jumlah saksi yang diperiksa mencapai sekitar 90 orang. Hal ini menunjukkan upaya intensif Kejagung dalam mengungkap kasus yang berdampak besar pada keuangan negara tersebut.

7. Komentar Tom Lembong

Saat digiring ke mobil tahanan, Tom Lembong hanya memberikan tanggapan singkat. "Saya menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa," ujar mantan menteri tersebut kepada awak media.
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network