Setelah proses di tingkat kecamatan rampung, tahap berikutnya adalah rekapitulasi tingkat kabupaten. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 3-4 Desember 2024 di Hotel Metoel Purwokerto. Acara ini akan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, saksi tingkat kabupaten, pemantau, instansi terkait, serta pewarta.
"Untuk memberikan akses luas kepada masyarakat, KPU Kabupaten Banyumas akan menyediakan layar di lokasi rekapitulasi dan menyiarkan prosesnya secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Banyumas," ujarnya.
Setelah rekapitulasi kabupaten selesai, hasil penghitungan suara akan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka. KPU Kabupaten Banyumas akan menyerahkan formulir D. Hasil Kabupaten kepada peserta rapat pleno untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
"Seluruh hasil perolehan suara juga akan diumumkan secara transparan melalui laman resmi KPU, papan pengumuman, dan media massa," lanjutnya.
Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten akan dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada 5 Desember 2024. Hasil ini kemudian akan menjadi bagian dari rekapitulasi di tingkat provinsi.
KPU Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk menjaga proses rekapitulasi ini tetap transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan Pilkada ini dengan rasa percaya dan optimisme terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Editor : Aryo Arbi
Artikel Terkait