JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat dengan harta kekayaan tertinggi di Kabinet Merah Putih memiliki nilai kekayaan sebesar Rp5,4 triliun.
Data tersebut diketahui setelah 123 penyelenggara negara di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Pejabat dengan harta tertinggi yang sebelumnya sudah melaporkan kekayaan mencapai Rp2,6 triliun. Namun, untuk pejabat yang baru diangkat, nilai kekayaannya mencapai Rp5,4 triliun,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana tercatat sebagai pejabat dengan harta kekayaan tertinggi, melaporkan total kekayaan senilai Rp5.435.833.014.169 (Rp5,4 triliun).
Rincian Harta Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana
Tanah dan Bangunan
Widiyanti melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total Rp152.028.275.000 (Rp152 miliar), termasuk:
Tanah dan bangunan seluas 3.630 m²/3.068 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.
Tanah dan bangunan seluas 1.150 m²/48 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.
Tanah dan bangunan seluas 474 m²/10 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.
Bangunan seluas 328 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.
Tanah dan bangunan seluas 847 m²/326 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.
Tanah dan bangunan seluas 1.340 m²/300 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp22.577.700.000.
Tanah dan bangunan seluas 980 m²/30 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp15.910.650.000.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait