PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mulai menyusun laporan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai arahan dari KPU RI. Sebagai bagian dari proses ini, KPU Purbalingga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (19/2/2025) di Hotel Braling.
Ketua penyelenggara FGD, Prima Intan, menyatakan bahwa acara ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, akademisi, serta insan pers.
"FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang muncul selama tahapan Pilkada, mengevaluasi capaian, serta merumuskan saran dan masukan guna perbaikan di masa mendatang," ujarnya. Selain itu, diskusi ini juga menjadi sarana untuk memvalidasi data dari kuesioner yang sebelumnya telah dibagikan kepada peserta.
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari (Zamzam), menegaskan bahwa penyusunan laporan evaluasi harus selesai dan dikirim ke KPU RI sebelum 24 Februari 2025, lebih awal dari batas akhir yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, ada lima indikator utama yang menentukan apakah Pilkada berlangsung demokratis, diantaranya yakni regulasi yang jelas, peserta yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi yang netral, serta penyelenggara yang berintegritas dan netral.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait