Bareskrim Polri Lanjutkan Pengusutan Kasus Aset Kebondalem, Ini Kabar Terbarunya

Tim iNews
SP2HP dari Dirtipikor Bareskrim Mabes Polri mengenai kasus aset Kebondalem

PURWOKERTO, iNews.id- Badan Reserse Krimimal Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Bareskrim Dirtipikor) Mabes Polri menyatakan masih melanjutkan pengusutan aset Kebondalem. Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Bareskrim Mabes Polri kepada kuasa hukum atas nama warga Banyumas peduli penyelamatan aset Kebondalem.

Ananto Widagdo selaku kuasa hukum atas nama warga Banyumas peduli penyelamatan aset Kebondalem, menyatakan bahwa dirinya telah membawa SP2HP. “Saya menerima SP2HP dari Bareskrim Mabes Polri. Dengan demikian, maka kasusnya berlanjut,’jelasnya saat melakukan rilis pada Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, pengusutan kasus ini sebetulnya sudah berlangsung cukup lama. Namun, dirinya menegaskan bahwa akan terius mengawal"SP2HP resmi sudah saya terima beberapa waktu lalu. Meski terkesan lamban, namun perkara ini masih dilanjutkan oleh Bareskrim Dirtipikor Mabes Polri. Surat laporan kami masuk tanggal 22 Januari 2020 lalu,”ujarnya.

Menurutnya, Bareskrim Dirtipikor mengeluarkan surat  Nomor: SP2HP/140/XI/2021/Tipikor, ditandatangani Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, tertanggal 22 November 2021.

Pihaknya juga mengirimkan surat pengaduan kepada Presiden Joko Widodo, agar ada percepatan penanganan kasus. Memang, kemudian ada respons dari pemerintah melalui Menko Polhukam untuk menindaklanjuti dan diselenggarakan pertemuan  di Bogor pada Maret 2021 silam.

“Ketika itu, kami selaku pelapor juga diundang, termasuk dari unsur pemerintah daerah Banyumas. Setelah tidak ada kabar lanjutan, kami kirim surat kembali, dan informasinya, Kamis kemarin ada pertemuan membahas soal ini. Karena janjinya Menko Polhukam waktu itu mau meminta BPK untuk mengaudit. Karena tidak ada perkembangan, kami kirim surat lagi,”paparnya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network