PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga meringkus pria berinisial IL (36), warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga,usai kepergok mencuri burung kicau milik seorang warga.
IL dipergoki warga saat berusaha membawa kabur burung Murai Batu milik Juwono (61), warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (22/3/2025), Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengungkapkan bahwa pelaku awalnya berpura-pura hendak membeli bibit sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
"Saat korban lengah, pelaku mencoba mengambil burung beserta sangkarnya. Namun, ketika aksinya diketahui, pelaku mengeluarkan senjata yang belakangan diketahui merupakan soft gun," ujar AKP Siswanto, didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Uky Ishianto.
Korban yang mengira senjata tersebut adalah pistol asli langsung berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar berdatangan dan berhasil menangkap pelaku. IL kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Senjata yang digunakan pelaku ternyata sudah dalam kondisi rusak dan hanya digunakan untuk menakut-nakuti korban," tambah AKP Siswanto.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait