Kejari Purwokerto Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi Penjualan Susu BPTUHPT Baturraden 

Elde Joyosemito
Kejari Purwokerto resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana penjualan susu di BPTUHPT Baturraden ke tahap penyidikan. (Foto: Dok Kejari)

“Dana hasil penjualan seharusnya disetor sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun digunakan untuk kebutuhan operasional yang tidak sah, termasuk kepentingan pribadi dan pembayaran honorarium yang tidak sesuai aturan,” ujar Gloria, didampingi Kasi Intelijen Frengky Silaban serta Kasi Tindak Pidana Khusus Sigit K pada Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Gloria menegaskan bahwa pengusutan perkara ini menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan sektor ketahanan pangan nasional. 

Produk susu dari balai tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah melalui Gerakan Minum Susu Bersama (GMSB).

“Perkara ini akan segera kami tuntaskan dan kami pastikan tersangkanya segera ditetapkan. Mohon dukungan semua pihak,” tandasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network