PURWOKERTO, iNews,id - Pengungkapan kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) melibatkan napi Lapas Kelas II Purwokerto berinisial AD. Dia adalah napi atau warga binaan asal Boyolali.
BACA JUGA:
Wow! Napi Lapas Purwokerto Kendalikan Jaringan Narkoba Wilayah Boyolali
Bagaimana pengungkapannya? “Dalam pengembangan kasus awal, ternyata kemudian melibatkan seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Napi tersebut berasal dari Boyolali. Kami bersinergi dengan BNNP dalam mengungkap keterlibatan warga binaan tersebut,”kata Kalapas Kelas II A Purwokerto Ignatius Gunaidi pada Rabu (23/3/2022) malam.
Menurutnya, AD adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto yang dihukum 11 tahun karena kasus narkoba. “Karena keterlibatan tersebut, kami langsung serahkan AD ini ke BNNP. Biar proses hukum berjalan. Upaya ini sebagai pencegahan peredaran narkoba di lapas,”jelasnya.
Seperti diketahui, BNNP Jateng mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Boyolali. Pengendalinya adalah napi Lapas Purwokerto. Hal itu terungkap menyusul penangkapan kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait