Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko mengatakan, kurir tersebut ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39) warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.
"BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil," kata Cahyo.
Mobil yang menjadi target tersebut, kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022. Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.
Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait