Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat dan Kategori Pelanggan

Muhammad Faizur Rouf
Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat dan Kategori Pelanggan/pln.co.id

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kabar baik untuk jutaan rumah tangga di Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang akan efektif mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.

Kebijakan ini menjadi angin segar dan merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional di kuartal kedua tahun ini, ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong peningkatan konsumsi.

Diskon ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh pelosok negeri.

Penerima Diskon Listrik 50%:

Fokus utama diskon ini adalah pada tiga golongan pelanggan rumah tangga yang paling membutuhkan keringanan biaya:

  1. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA
  2. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA
  3. Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA

Kriteria ini disesuaikan untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada rumah tangga yang paling rentan secara ekonomi.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network