Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat dan Kategori Pelanggan

Muhammad Faizur Rouf
Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat dan Kategori Pelanggan/pln.co.id

Syarat Agar Diskon Otomatis Terpasang:

Untuk dapat menikmati diskon listrik 50 persen ini, Anda hanya perlu memastikan bahwa:

  • Anda adalah pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.
  • Anda terdaftar sebagai pelanggan aktif PLN.
  • Anda tidak memiliki tunggakan pembayaran tagihan listrik.
  • Anda memenuhi semua syarat teknis dan administratif yang ditetapkan oleh PLN.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa stimulus ini adalah langkah pemerintah untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, yang merupakan kontributor besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Periode Berlaku Diskon PLN:

Diskon ini akan memberikan keringanan tagihan selama dua bulan penuh:

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network