Syarat Agar Diskon Otomatis Terpasang:
Untuk dapat menikmati diskon listrik 50 persen ini, Anda hanya perlu memastikan bahwa:
- Anda adalah pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.
- Anda terdaftar sebagai pelanggan aktif PLN.
- Anda tidak memiliki tunggakan pembayaran tagihan listrik.
- Anda memenuhi semua syarat teknis dan administratif yang ditetapkan oleh PLN.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa stimulus ini adalah langkah pemerintah untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, yang merupakan kontributor besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Periode Berlaku Diskon PLN:
Diskon ini akan memberikan keringanan tagihan selama dua bulan penuh:
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait