“Para guru besar ini memberi motivasi untuk terus berkontribusi melalui ilmu, pengetahuan, dan teknologi, sekaligus menjadi jawaban atas dinamika yang terus berkembang di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Abdul Rohman, M.Ag, menyoroti pentingnya refleksi Studi Islam dalam implementasi kebijakan publik.
Sementara Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si, memaparkan transformasi menuju Government 5.0 pada pemerintah lokal di Indonesia.
Prof. Dr. Nana Sutikna, M.Hum, yang juga dikukuhkan hari ini, menekankan urgensi reorientasi filsafat komunikasi di era digital. Orasinya berjudul “Reorientasi Filsafat Komunikasi di Era Digital: Upaya Mengatasi Komoditisasi, Hilangnya Otensitas, dan Keterasingan.”
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait