Jangan Kaget! Ini Dia 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung Penuh BPJS Kesehatan, Bisa Digunakan GRATIS!

Muhammad Faizur Rouf
Jangan Kaget! Ini Dia 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung Penuh BPJS Kesehatan, Bisa Digunakan GRATIS!/Istimewa

Itulah tujuh alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari alat bantu dengar, collar neck, kacamata, kruk, korset tulang belakang, protesa alat gerak, hingga protesa gigi. Manfaatkan hak Anda sebagai peserta JKN untuk mendapatkan fasilitas ini demi kesehatan yang lebih baik!



Editor : Muhammad Faizur Rouf

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network