Pencairan Bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Penyaluran bisa melalui rekening bank yang telah terdaftar atau, bagi yang tidak memiliki rekening bank, melalui Kantor Pos.
Semoga pencairan Bansos PKH dan BPNT ini dapat memberikan manfaat nyata dan membantu meringankan beban hidup serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait