JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kabar gembira bagi 16,5 juta pensiunan PNS, khususnya janda dan duda.
Gaji ke-13 tahun 2025 resmi akan dicairkan mulai 2 Juni mendatang melalui PT Taspen. Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah kebutuhan finansial di pertengahan tahun.
Detail Pencairan:
Jadwal Lengkap:
2 Juni 2025: Pencairan tahap pertama untuk pensiunan janda/duda
9 Juni 2025: Pencairan tahap kedua untuk pensiunan reguler
16 Juni 2025: Penyelesaian pencairan seluruh penerima
Mekanisme Penyaluran:
Transfer otomatis ke rekening Taspen
Tidak perlu pengajuan manual
Penerima cukup cek saldo mulai 2 Juni
Komponen Gaji ke-13:
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait