PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bertahap Mulai Mei-Juni 2025: Ini Panduan Lengkap Jika Dana Belum Masuk

Muhammad Faizur Rouf
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bertahap Mulai Mei-Juni 2025: Ini Panduan Lengkap Jika Dana Belum Masuk/pexels

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)!

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk tahun 2025 telah dimulai sejak akhir Mei dan akan terus berlangsung secara bertahap hingga akhir Juni 2025.

Penyaluran ini merupakan alokasi untuk periode April, Mei, dan Juni 2025, sesuai dengan jadwal triwulanan yang ditetapkan Kemensos. Bagi Anda yang telah menanti-nantikan dana bantuan ini, penting untuk memahami mekanisme pencairan serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika dana belum juga masuk ke rekening.

Jadwal Pencairan Bansos 2025: Jangan Sampai Ketinggalan!

Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos PKH dan BPNT dicairkan setiap tiga bulan sekali:

Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Sudah dicairkan)

Tahap 2: April – Juni 2025 (Proses pencairan Mei – Juni)

Tahap 3: Juli – September 2025

Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Saat ini, fokus utama adalah pada penyaluran Tahap 2. Proses pencairan ini diperkirakan akan berlangsung dari akhir Mei hingga awal Juni 2025, dengan target selesai pada akhir Juni.

Dana Belum Cair? Ini yang Harus Anda Lakukan Berdasarkan Info Terbaru Kemensos!

Kemensos menegaskan bahwa penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 dilakukan secara bertahap. Ini berarti tidak semua penerima akan menerima dana bantuannya pada tanggal yang sama. Proses verifikasi rekening dan data penerima juga berperan penting dalam menentukan kecepatan pencairan.

Jika Anda telah melakukan pengecekan saldo namun belum mendapati dana PKH atau BPNT Tahap 2 masuk ke rekening, jangan panik! Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:

Pencairan Bertahap: Ingatlah bahwa dana disalurkan secara bergilir. Diharapkan Anda dapat terus memantau rekening Anda secara berkala dalam beberapa hari ke depan.

Verifikasi Data: Pastikan data Anda, terutama nomor rekening bank atau informasi lainnya, sudah benar dan terdaftar dengan baik dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Data yang tidak valid bisa menunda pencairan.

Saluran Pencairan: Ketahui melalui mana dana Anda disalurkan:

Bank Himbara: Meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Kantor Pos: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank atau berada di wilayah yang sulit dijangkau oleh bank.

Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Online

Untuk memastikan status Anda sebagai penerima bansos PKH atau BPNT Tahap 2, Anda dapat melakukan pengecekan dengan mudah secara online:

Akses situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data wilayah Anda secara lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masukkan kode captcha yang tertera.

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairannya.

Besaran Bantuan yang Diterima KPM

PKH: Besaran bervariasi tergantung kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil, anak usia dini, siswa (SD-SMA), lansia, dan penyandang disabilitas berat.

BPNT: Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, yang biasanya dicairkan Rp400.000 per tahap (untuk dua bulan).

Semoga informasi ini membantu Anda dalam memantau pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2. Tetap ikuti informasi resmi dari Kemensos untuk update terbaru!

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network