Nominal Tunjangan Lembur PNS 2025 per Jam
Besaran tunjangan lembur yang akan diterima PNS per jamnya disesuaikan dengan golongan kepegawaian. Ini rinciannya:
Golongan I: Rp18.000 per jam
Golongan II: Rp24.000 per jam
Golongan III: Rp30.000 per jam
Golongan IV: Rp36.000 per jam
Rincian Tunjangan Uang Makan Lembur PNS per Hari
Selain tunjangan lembur per jam, PNS juga berhak atas uang makan lembur yang diberikan per hari. Berikut adalah nominalnya:
Golongan I: Rp35.000
Golongan II: Rp35.000
Golongan III: Rp37.000
Golongan IV: Rp41.000
Dengan adanya kedua tunjangan ini, PNS yang sering melakukan kerja lembur akan merasakan dampak positif yang signifikan pada penghasilan bulanan mereka, membantu memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait