SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Penghargaan ini menjadi raihan ke-14 secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, kepada Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Ketua DPRD Banyumas Subagyo, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (5/6/2025).
Menurut BPK, capaian opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan keuangan yang disusun Pemkab Banyumas telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi terhadap pencapaian tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima opini WTP untuk ke-14 kalinya. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban APBD secara akuntabel dan transparan," ujarnya.
Sadewo juga menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi Pemkab Banyumas untuk terus menyelaraskan pengelolaan anggaran daerah dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait