Empat Proyek DAK di Banjarnegara Terdampak Refocusing, Total Nilai Capai Rp27 Miliar

GH Cahyono
Kantor DPUPR Banjarnegara. Foto: Gatot HC

Selain proyek tersebut, terdapat empat paket pekerjaan lain yang dikembalikan ke kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara karena nilai anggarannya di bawah Rp400 juta. Menurut Endar, proyek-proyek tersebut akan dilanjutkan melalui mekanisme pemilihan langsung, sesuai aturan yang berlaku untuk pengadaan bernilai kecil.

Secara keseluruhan, Bagian PBJ mencatat terdapat 35 paket pekerjaan yang ditangani pada tahun anggaran ini. Dari jumlah tersebut, 14 paket sedang dalam proses tender atau seleksi, 2 paket masih tahap persiapan, dan 11 paket telah selesai proses pengadaannya.

Endar pun mengingatkan para pemenang tender agar segera memulai pekerjaan di lapangan. “Kami mengimbau pemenang tender untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai kontrak agar pembangunan berjalan tepat waktu,” ujar Endar.

Di sisi lain, dukungan terhadap transparansi dan pengawasan proyek juga datang dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara. Kepala Kejari, Fadhilla Maya Sari, melalui Kasi Intelijen Taufik Hidayat, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal jalannya pembangunan daerah.

“Setiap kegiatan pemerintah harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur. Kejaksaan akan mengawal sesuai kewenangan, dan masyarakat juga dipersilakan ikut mengawasi, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” tegasnya.

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network