Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pendapatan daerah masih bersumber dari transfer pusat dan provinsi, yang umumnya bersifat earmarked dan membatasi ruang gerak fiskal pemerintah daerah.
Menjawab pertanyaan terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, Bupati menjelaskan bahwa angka SILPA sebesar Rp33,10 miliar bukan berasal dari program yang gagal dilaksanakan, melainkan dari surplus pendapatan dan efisiensi belanja.
Dari total tersebut, Rp15 miliar telah dianggarkan dalam APBD 2025 untuk menutup defisit, sementara Rp18,10 miliar lainnya direncanakan dalam Perubahan APBD 2025 guna mendukung program prioritas seperti “Alus Dalane”.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam mendorong peningkatan PAD, serta menyatakan keterbukaan terhadap berbagai masukan demi memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah. “Setiap saran akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merancang langkah-langkah strategis ke depan,” pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait