PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugraha mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga di Kabupaten Banyumas.
Seruan ini disampaikan dalam sebuah workshop bertajuk "Serumah, Sejiwa, Sesurga" yang digelar di Kemangi Resto Purwokerto dan dihadiri ratusan peserta dari wilayah Banyumas.
Dalam paparannya, Ari menekankan urgensi penguatan kebijakan ketahanan keluarga sebagai pilar utama pembangunan daerah dan nasional.
Ia menyoroti masih minimnya implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga di tingkat kabupaten, termasuk di Banyumas, sehingga diperlukan upaya konkret untuk mengakselerasi penerapannya.
"Partisipasi aktif masyarakat dan peran komunitas politik sangat krusial dalam memperkuat ketahanan keluarga," tegas Ari.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, dan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Banyumas. Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan lemahnya sistem perlindungan keluarga yang harus segera dibenahi.
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan bahwa tingkat perceraian di Banyumas berada pada posisi ketiga tertinggi di Jawa Tengah, mengacu pada data dari Pengadilan Agama Provinsi.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait