BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id - Hingga awal Juli 2025, serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Banjarnegara masih berada di bawah target yang diharapkan. Berdasarkan data Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Dintankanak) Banjarnegara, penebusan pupuk Urea baru mencapai 40%, NPK 47%, dan pupuk organik hanya 33%.
Kepala Dintankanak Banjarnegara, Firman Sapta Adhi, melalui Kabid Ketahanan Pangan, Emi Susilowati, menjelaskan bahwa rendahnya serapan tertinggi terjadi pada pupuk organik yang baru dialokasikan tahun ini, dan saat ini hanya tersedia untuk wilayah Kecamatan Madukara.
“Rata-rata serapan Urea dan NPK sebenarnya sudah cukup bagus. Namun pupuk organik baru tahun ini tersedia, dan hanya untuk Madukara. Karena itu, serapannya masih rendah. Kami terus melakukan sosialisasi agar petani mulai beralih ke pupuk organik,” ujar Emi dalam keterangannya dikutip Kamis (10/7/2025).
Selain Madukara, serapan pupuk bersubsidi juga tercatat rendah di wilayah Kecamatan Karangkobar, dengan realisasi pupuk Urea hanya 19% dan NPK 17%.
Dintankanak Banjarnegara mencatat bahwa total alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025 meliputi Pupuk Urea sebanyak 16.000 ton, Pupuk NPK sebanyak 15.000 ton dan Pupuk Organik sebanyak 150 ton.
Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dintankanak Banjarnegara Nomor 900/1712/distankanKP/Tahun 2024, yakni untuk pupuk urea Rp 2.250/kg, NPK Rp 2.300/kg dan Organik Rp 800/kg.
Pemerintah daerah berharap para petani memaksimalkan alokasi subsidi yang telah disediakan demi menjaga ketahanan dan produktivitas sektor pertanian. Di sisi lain, penggunaan pupuk organik juga terus didorong karena dinilai lebih ramah lingkungan dan mendukung pertanian berkelanjutan.
Berikut rincian alokasi pupuk subsidi tahun 2025 perkecamatan di Banjarnegara (dalam kilogram):
1. Kecamatan Susukan: Urea 1.233.675/kg, NPK 1.045.045/kg
2. Kecamatan Purwareja Klampok: Urea 605.090/kg, NPK 405.921/kg
3. Kecamatan Mandiraja: Urea 2.346.701/kg, NPK 1.713.438/kg
4. Kecamatan Purwanegara: Urea 2.010.740/kg, NPK 1.701.950/kg
5. Kecamatan Bawang: Urea 2.381.458/kg, NPK 1.983.563/kg
6. Kecamatan Banjarnegara: Urea 331.443/kg, NPK 275.026/kg
7. Kecamatan Sigaluh: Urea 183.844/kg, NPK 180.913/kg
8. Kecamatan Madukara: Urea 329.148 NPK/kg, 184.614/kg, Organik 150.000/kg
9. Kecamatan Banjarmangu: Urea 500.997/kg, NPK 326.977/kg
10. Kecamatan Wanadadi: Urea 715.581/kg, NPK 501.138/kg
11. Kecamatan Rakit: Urea 1.158.880/kg, NPK 960.591/kg
12. Kecamatan Punggelan: Urea 476.612/kg, NPK 628.650/kg
13. Kecamatan Karangkobar: Urea 240.248/kg, NPK 419.729/kg
14. Kecamatan Pagentan: Urea 383.814/kg, NPK 406.750/kg
15. Kecamatan Pejawaran: Urea 975.045/kg, NPK 1.658.756/kg
16. Kecamatan Batur: Urea 5.337/kg, NPK 54.466/kg
17. Kecamatan Wanayasa: Urea 461.654 NPK/kg, 1.083.933/kg
18. Kecamatan Kalibening: Urea 603.533/kg, NPK 632.699/kg
19. Kecamatan Pandanarum: Urea 405.449/kg, NPK 214.648/kg
20. Kecamatan Pagedongan: Urea 650.751/kg, NPK 621.193/kg
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait