Kukuh melanjutkan, sebagai implementasi Undang-undang Cipta Kerja, BSN mendapat amanat untuk mengembangkan sistem pembinaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan kategori usaha risiko rendah. Pada 2021, BSN meluncurkan aplikasi SNI Bina UMK yang dapat diakses melalui binaumk.bsn.go.id.
"SNI Bina UMK dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Purbalingga untuk meningkatkan daya saingnya, seperti gula semut organik, kopi, batik dan lain-lain," tutur Kukuh.
Kukuh berharap, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga dapat mendukung pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata. Pemerintah Kabupaten Purbalingga sendiri sudah membangun bandara internasional untuk menarik wisatawan. Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah mengelola tempat wisata dengan baik.
"Untuk memberikan jaminan kepada stakeholder akan kebersihan, kesehatan, keamanan, serta kepedulian pelestarian lingkungan, pengelola dapat menerapkan SNI CHSE," kata Kukuh.
Selain itu, BSN juga mendukung program revitalisasi pasar, dengan memberikan pendampingan terhadap penerapan SNI Pasar Rakyat.
"Pasar adalah tempat perputaran uang. Dengan pengelolaan yang baik, konsumen akan nyaman untuk pergi ke pasar," pungkas Kukuh.
Dalam kesempatan ini, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan BSN guna meningkatkan daya saing Kabupaten Purbalingga.
“Mudah-mudahan, dengan pendampingan dari BSN, dapat meningkatkan daya saing produk-produk daerah, termasuk terhadap pelayanan publik,” harap Dyah.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait