37 Napi Risiko Tinggi Jatim Dipindah ke Nusakambangan, Gunakan Penutup Mata

Danandaya Arya Putra
Sebanyak 37 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. (Foto: Imipas)

Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan seluruh napi akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi. Mereka akan menjalani program pembinaan dan pengawasan khusus.

“Pengamanan dan pembinaan dilakukan sesuai tingkat risiko, dengan asesmen perilaku secara berkala bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan. Harapannya mereka dapat berubah menjadi lebih baik dan mengikuti program pembinaan dengan aktif,” ujar Irfan.

Program pemindahan napi risiko tinggi ini merupakan bagian dari akselerasi reformasi pemasyarakatan yang digagas Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Hingga kini, sekitar 1.100 napi kategori high risk dari berbagai wilayah sudah dipindahkan ke Nusakambangan.



Editor : Elde Joyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network