Dampak lain adalah terganggunya distribusi tenaga dokter di tengah kekurangan sekitar 150 ribu dokter secara nasional, yang pada gilirannya dapat memengaruhi mutu dan akses layanan kesehatan di berbagai daerah.
TRIBHATA mendesak pemerintah untuk segera merumuskan langkah solutif agar hak-hak mahasiswa terlindungi dan pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Beberapa langkah yang disarankan untuk menyelesaikan polemik UKMPPD antara lain menyusun regulasi turunan Undang-Undang Kesehatan yang memperjelas mekanisme penyelenggaraan ujian, menetapkan aturan transisi yang melibatkan mahasiswa, perguruan tinggi, dan Kolegium, mengevaluasi kembali peran Kolegium dalam menentukan kelulusan, serta memastikan hak-hak mahasiswa tidak dikorbankan akibat tarik menarik kewenangan antar lembaga.
“Pemerintah harus memastikan transisi berjalan tertib dan regulasi segera diselesaikan agar mahasiswa tidak menjadi korban tarik ulur kebijakan,” pungkas Hasna.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait