Lebih lanjut, Imam menilai upaya penyelamatan Waduk Mrica tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Menurutnya, masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan harus ikut terlibat aktif.
"Jangan hanya mengharapkan otoritas formal. Kita punya otoritas sosial dan informal. Semua pihak harus bergerak. Posko penyelamatan akan percuma jika warga tidak ikut terlibat," tegasnya.
Imam pun mendorong pemerintah pusat untuk lebih serius menyalurkan anggaran penyelamatan waduk, mengingat keberadaannya sangat strategis bagi energi nasional dan keselamatan masyarakat.
Sebelumnya, pegiat lingkungan dari Serayu Network, Maman Fansha, menyebut kondisi ini sudah dalam taraf memprihatinkan. Ia menegaskan, perambahan hutan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
"Ketika hujan deras, air tidak lagi terserap oleh tanah secara maksimal. Air mengalir deras ke bawah, membawa lumpur, menyebabkan banjir, merusak jalan, dan bahkan mengancam permukiman," ujarnya, Rabu (31/7).
Berdasarkan pantauan bersama para relawan, kerusakan paling parah ditemukan di beberapa desa. Di Desa Balun, luas hutan yang berubah menjadi lahan pertanian mencapai 212 hektare. Disusul Desa Wanaraja (197 ha), Desa Jatilawang (143 ha), Desa Tempuran (129 ha), dan Desa Wanayasa (8,8 ha).
Lebih lanjut, ia menyebutkan sebagian besar kawasan hutan yang dirambah merupakan lahan milik negara yang dikelola oleh Perhutani. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak pengelola.
"Kami menemukan fakta bahwa hutan-hutan itu dialihfungsikan dan tidak dijaga dengan baik. Mestinya ada tindakan tegas karena ini menyangkut keberlanjutan lingkungan," tegasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait