PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi sandaran jutaan warga Indonesia dalam memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau.
Partisipasi aktif peserta, terutama dalam membayar iuran secara rutin, menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan skema jaminan kesehatan berbasis gotong royong ini.
Bagi Martini Natalya (54), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), membayar iuran bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kepedulian sosial sekaligus perlindungan bagi diri sendiri.
“Ini program positif dari pemerintah, jadi sebagai warga negara yang baik kita harus ikut. Saya rutin membayar iuran setiap bulan atas kesadaran sendiri. Ini soal kemanusiaan, hitung-hitung ibadah membantu meringankan biaya pengobatan orang lain,” ujarnya.
Martini telah disiplin membayar iuran sejak pertama kali terdaftar sebagai peserta mandiri pada 2018. Untuk peserta PBPU, besaran iuran yang dibayarkan per orang per bulan yakni Rp150.000 untuk Kelas I, Rp100.000 untuk Kelas II, dan Rp35.000 untuk Kelas III—dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000. Agar tidak lupa, Martini memanfaatkan layanan Auto Debit sehingga iuran terpotong otomatis dari rekening setiap bulan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
