Beda dengan Perhitungan Pemerintah, Pengikut Islam Aboge di Banyumas Mulai Puasa Senin

Aryo Rizqi
Ratusan pengikut Islam Aboge melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 hijriyah pada jumat (14/5/2021) di Masjid Raden Sayid Kuning, Desa Onje, Kabupaten Purbalingga. (Foto : Aryo Rizqi).

Sedangkan di Kabupaten Purbalingga, penganut Islam Aboge tersebar di sekitar Masjid Sayid Kuning, Desa Onje, Purbalingga dan di Kabupaten Cilacap Penganut Islam Aboge ada di Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Dalam Islam Aboge, dipercayai perhitungan berdasarkan delapan tahun atau sewindu. Satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim, Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.

Sedangkan dalam perhitungan Aboge, tidak bergantung pada bulan seperti tahun hijriyah. Untuk menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadan/Puasa jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Ramadan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Syawal.

Perhitungan Aboge sendiri mulai dipakai pada abad ke-14 oleh para wali. Penanggalan tersebut kemudian disebarluaskan oleh ulama Raden Rasid Sayid Kuning yang berasal dari Kerajaan Pajang. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network