Kurang dari 24 Jam, Satlantas Polresta Banyumas Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cilongok 

Elde Joyosemito
Satlantas Polresta Banyumas mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Purwokerto–Cilongok, Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok. (Foto: Istimewa)

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Purwokerto–Cilongok, Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.37 WIB itu mengakibatkan seorang penumpang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan petugas setelah menerima laporan kecelakaan.

Peristiwa itu melibatkan truk Mitsubishi Diesel bernomor polisi R-8051-OA dan mobil pikap Mitsubishi T120SS bernomor polisi R-1585-CR. Berdasarkan hasil penyelidikan, truk yang dikemudikan NR (57), warga Kecamatan Banyumas, diduga menyenggol bagian kanan belakang pikap saat hendak mendahului. 

Benturan tersebut menyebabkan kendaraan pikap oleng ke kiri dan masuk ke pekarangan sedalam sekitar lima meter.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network