Edarkan Obat Keras dan Psikotropika, Buruh Serabutan di Banyumas Ditangkap

Elde Joyosemito
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang

Seorang buruh serabutan berinisial KZH alias Dulim (26), warga Kecamatan Sokaraja, ditangkap polisi di rumahnya.

Dari penggeledahan, petugas mengamankan 220 butir obat keras daftar G dan 40 butir psikotropika berbagai merek dengan total 260 butir. Polisi juga menyita sebuah telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menyatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat tersangka lain, YBA.

“Saat penggeledahan, tersangka Dulim terbukti menyimpan ratusan butir obat keras dan psikotropika. Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kompol Willy.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network