Jumlah penerima manfaat selanjutnya akan ditetapkan oleh Kepala Kelompok Kecamatan (Kapokcam) SPPG, dengan target maksimal mencapai 2.500 orang.
Achmad Akbar berharap keberadaan SPPG ketiga ini dapat memperkuat implementasi program MBG sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut mengawasi dan mendukung pelaksanaan program tersebut agar kualitas makanan terjaga dan penyalurannya tepat sasaran.
Sebagai informasi, sebelumnya dua SPPG YKB Purbalingga telah lebih dulu beroperasi, masing-masing berlokasi di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, serta di Desa Tlahab, Kecamatan Karangreja.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
