Lailatul Qadar di Malam-Malam Ganjil
Menurut riwayat yang lain, kejadian itu terjadi pada pagi hari tanggal dua puluh satu Ramadan; diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing. Imam Syafii mengatakan bahwa hadis ini merupakan hadis yang sanadnya paling sahih.
Menurut pendapat lainnya, malam kemuliaan terjadi pada tanggal 23 Ramadhan berdasarkan hadis Abdullah ibnu Unais dalam kitab Sahih Muslim, dan hadis ini konteksnya mendekati hadisnya Abu Sa'id; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Menurut pendapat yang lainnya lagi, malam kemuliaan terjadi pada tanggal 24 Ramadan.
Sehubungan dengan hal ini Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Al-Jariri, dari Abu Nadrah, dari A.bu Sa'id, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
«لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ»
Lailatul Qadar adalah malam dua puluh empat (bulan Ramadan). Sanad hadis ini semua perawinya berpredikat siqah.
Dalam sebuah hadits Rasulullah mengisyaratkan mengenai Lailatul Qadar. "Carilah Lailatul Qadar itu pada malam-malam ganjil di sepuluh terakhir Bulan Ramadan" (HR. Bukhori).
Hadis di atas mengisyaratkan bahwa Lailatul Qadar itu datang pada malam ganjil di sepuluh terakhir Ramadan. Bisa saja malam yang lebih baik dari seribu bulan itu datang pada tanggal 21, 23, 25, 27, atau 29.
Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar
Adapun tanda-tanda Lailatul Qadar disebutkan dalam hadits yakni cuacanya bersih lagi terang seakan-akan ada rembulannya, tenang, lagi hening; suhunya tidak dingin dan tidak pula panas. Selain itu, tiada suatu bintang pun yang dilemparkan pada malam itu sampai pagi hari.
Pertanda Lailatul Qadar itu dipagi harinya matahari terbit dalam keadaan sempurna, tetapi tidak bercahaya seperti biasanya melainkan seperti rembulan di malam purnama, dan tidak diperbolehkan bagi setan ikut muncul bersamaan dengan terbitnya matahari di hari itu.
Hal ini sesuai hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَيْلَةُ الْقَدْرِ فِي الْعَشْرِ الْبَوَاقِي، مَنْ قَامَهُنَّ ابْتِغَاءَ حِسْبَتِهِنَّ، فَإِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وَهِيَ لَيْلَةٌ وِتْرٍ: تِسْعٍ أَوْ سَبْعٍ، أَوْ خَامِسَةٍ، أَوْ ثَالِثَةٍ، أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إن أَمَارَةَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ أَنَّهَا صَافِيَةٌ بَلْجَة، كَأَنَّ فِيهَا قَمَرًا سَاطِعًا، سَاكِنَةٌ سَجِيَّةٌ، لَا بَرْدَ فِيهَا وَلَا حَرَّ، وَلَا يَحِلُّ لِكَوْكَبٍ يُرمَى بِهِ فِيهَا حَتَّى تُصْبِحَ. وَأَنَّ أَمَارَتَهَا أَنَّ الشَّمْسَ صَبِيحَتَهَا تَخْرُجُ مُسْتَوِيَةً، لَيْسَ لَهَا شُعَاعٌ مِثْلَ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، وَلَا يَحِلُّ لِلشَّيْطَانِ أَنْ يَخْرُجَ مَعَهَا يَوْمَئِذٍ"
Dari Ubadah ibnus Samit, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Lailatul Qadar terdapat di malam sepuluh yang terakhir (dari bulan Ramadan); Barang siapa yang melakukan qiyam padanya karena mengharapkan pahala di malam-malam tersebut, maka Allah memberi ampunan baginya atas semua dosanyayang terdahulu dan yang kemudian. Malam Lailatul Qadar adalah malam yang ganjil, yang jatuh pada malam dua puluh sembilan, atau dua puluh tujuh, atau dua puluh lima, atau dua puluh tiga, atau malam yang terakhir. Rasulullah Saw. telah bersabda pula:
Sesungguhnya pertanda Lailatul Qadar ialah cuacanya bersih lagi terang seakan-akan ada rembulannya, tenang, lagi hening; suhunya tidak dingin dan tidak pula panas, dan tiada suatu bintang pun yang dilemparkan pada malam itu sampai pagi hari.
Dan sesungguhnya pertanda Lailatul Qadar itu dipagi harinya matahari terbit dalam keadaan sempurna, tetapi tidak bercahaya seperti biasanya melainkan seperti rembulan di malam purnama, dan tidak diperbolehkan bagi setan ikut muncul bersamaan dengan terbitnya matahari di hari itu.
Keutamaan malam Lailatul Qadar
Keutamaan malam Lailatul Qadar menurut Imam As Sauri yakni amalan puasa, iktikaf, dan sholat malam di malam itu lebih baik daripada melakukan amalan serupa dalam 1.000 bulan.
Malam Lailatul Qadar disebutkan dalam hadits berada pada 10 hari terakhir Bulan Ramadhan dan berada di tanggal ganjil.
Menurut riwayat Imam Muslim melalui Aisyah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. mencurahkan semua kesibukannya untuk ibadah di malam (sepuluh terakhir Ramadan) tidak sebagaimana kesungguhannya di malam-malam lainnya. Dan hal ini semakna dengan apa yang dikatakan oleh Aisyah, "Mengencangkan ikat pinggangnya."
Yang dimaksud dengan mengencangkan ikat pinggang ialah memisahkan diri dari istri-istrinya. Akan tetapi, dapat juga ditakwilkan dengan pengertian mengikat pinggang sesungguhnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait