JAKARTA, iNewsPurwokerto.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiganya adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga ketiga mantan pejabat tersebut terlibat dalam penyimpangan proses pengadaan barang dan jasa yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis pemerintah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidikan menemukan adanya dugaan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan.
Menurut dia, penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk sejumlah proyek pengadaan di lingkungan BGN diduga tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan riil program di lapangan.
“Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain dugaan penyimpangan prosedur, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah paket pengadaan yang didanai negara.
“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujarnya.
Dalam penyidikan yang sedang berlangsung, Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah proyek pengadaan yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Salah satu pengadaan yang menjadi sorotan adalah pembelian 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1 triliun.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu yang disebut tidak sesuai spesifikasi maupun ketentuan yang berlaku.
Temuan serupa juga ditemukan pada pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet yang diduga mengalami penggelembungan harga dan tidak memenuhi ketentuan pengadaan.
Tak hanya itu, proyek pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci juga masuk dalam daftar pengadaan yang diperiksa penyidik karena diduga terjadi mark up harga serta ketidaksesuaian dengan kebutuhan program.
“Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Syarief.
Meski demikian, Kejaksaan Agung hingga kini belum mengumumkan secara rinci nilai total kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut karena proses audit masih berjalan.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan di balik keputusan pemerintah mengganti pimpinan BGN.
Menurut Prabowo, sebelum melakukan pergantian, dirinya menerima berbagai laporan mengenai adanya kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lembaga tersebut.
“Saya mendapat laporan, ada kekurangan-kekurangan, ada kejanggalan-kejanggalan, ada indikasi-indikasi penyelewengan-penyelewengan dari pimpinan,” kata Prabowo saat menghadiri acara di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Prabowo menegaskan kualitas kepemimpinan sangat menentukan arah dan kinerja sebuah organisasi. Karena itu, ketika muncul indikasi masalah yang berpotensi mengganggu program pemerintah, langkah evaluasi harus dilakukan.
“Dalam setiap organisasi, selalu pengaruh pimpinan sangat besar. Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompeten, atau tidak jujur,” ujarnya.
Presiden menegaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang harus terus berjalan demi kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintah mengambil langkah cepat setelah menerima berbagai laporan terkait dugaan penyimpangan di tubuh BGN.
Meski demikian, Prabowo mengaku tidak mudah mengambil keputusan untuk memberhentikan para pejabat yang sebelumnya dipercaya menjalankan program tersebut.
“Saya sebetulnya sedih, karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat,” katanya.
Terkait proses hukum yang kini dijalani para mantan pimpinan BGN, Prabowo memilih tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia menegaskan tidak ingin pernyataannya menimbulkan kesan adanya campur tangan terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
“Saya tidak mau banyak komentar, karena mereka menghadapi masalah penyelidikan hukum. Saya tidak boleh banyak komentar, nanti seolah saya mempengaruhi,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, proses pengadaan, serta menghitung secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
