PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Guru Besar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menduga serangan pribadi terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin di media sosial merupakan upaya sekelompok pihak untuk melemahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi.
Dugaan tersebut muncul karena Kejaksaan Agung saat ini tengah intensif menangani sejumlah kasus korupsi besar di sektor-sektor strategis, seperti pertambangan, emas, gula, dan garam.
Prof Hibnu menjelaskan bahwa serangan tersebut kemungkinan besar merupakan bentuk perlawanan dari para koruptor yang merasa terancam oleh tindakan tegas Kejaksaan Agung.
"Serangan terhadap Jaksa Agung ini merupakan upaya untuk membangkitkan isu-isu lama yang tidak relevan. Ini adalah strategi serangan balik dari pihak-pihak yang tidak senang dengan langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan," ungkap Prof Hibnu pada Selasa (1/10/2024) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Prof Hibnu menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah bekerja dengan optimal dan berhasil mendapatkan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang tegas dan bersih dalam memberantas korupsi.
"Saat ini, Kejaksaan Agung dianggap sebagai lembaga yang profesional, hal ini juga tercermin dari survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi," tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait