Penampakan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Muhammad Refi Sandi
Komut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit (foto: iNews.id/Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Dalam jumpa pers itu, Iwan tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. 

Ia kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain Iwan, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain dalam perkara ini, yakni DS yang merupakan pihak dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI. 

Keduanya diduga terlibat dalam proses pencairan kredit yang menimbulkan potensi kerugian negara.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network